Press Release

Mandiri Investasi Menargetkan 500 Miliar Dari Peluncuran 3 Reksa Dana Terproteksi SMART 6,7, dan 8
Jakarta, 19 September 2011 – Mandiri Investasi dalam waktu dekat akan meluncurkan 3 (tiga) produk Reksa Dana Terproteksi, yaitu Reksa Dana Terproteksi Mandiri Protected Smart Seri 6 (SMART 6), Reksa Dana Terproteksi Mandiri Protected Smart Seri 7 (SMART 7) dan Reksa Dana Terproteksi Mandiri Protected Smart Seri (SMART 8)."Produk Reksa Dana Terproteksi yang akan kami luncurkan dalam waktu dekat ini memberikan indikasi imbal hasil yang menarik, yaitu 8% p.a (delapan persen per tahun), berjangka waktu sekitar 3 tahun dan proteksi nilai investasi awal 100% (seratus persen) pada tanggal jatuh tempo ." Ungkap Direktur Mandiri Investasi Andreas M. Gunawidjaja.
SMART 6 akan diluncurkan pada tanggal 28 September 2011. Reksa dana ini akan berinvestasi minimum 80% (delapan puluh persen) di obligasi korporasi yang memiliki rating minimum idA dan sisanya maksimal 20% (dua puluh persen) di Instrumen Pasar Uang atau Kas. Pembagian imbal hasil reksa dana ini dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali dan pemilik Unit Penyertaan dapat menjualnya kembali (redemption) setiap 6 (enam) bulan sekali. Saat ini SMART 6 tengah ditawarkan melalui Bank CIMB Niaga sampai dengan tanggal 26 September 2011.
SMART 7 akan berinvestasi min. 80% (delapan puluh persen) di beberapa obligasi korporasi dengan rating minimum idA+ dan sisanya maksimal 20% (dua puluh persen) di Instrumen Pasar Uang atau Kas. Investor yang berminat dalam membeli Unit Penyertaan SMART 7 melalui Bank Mandiri sampai dengan tanggal 5 Oktober 2011. Reksa Dana ini ditargetkan akan luncur pada tanggal 7 Oktober 2011. Pembagian imbal hasilnya dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Investor dapat melakukan penjualan kembali (redemption) setiap 3 (tiga) bulan sekali.
Reksa Dana SMART 8 direncanakan akan ditawarkan melalui Bank DBS Indonesia. Pada saat ini, Bank yang bersangkutan sedang menunggu dikeluarkannya izin pemasaran SMART 8 dari Bank Indonesia. Reksa Dana ini memiliki komposisi portofolio Efek minimum 80% (delapan puluh persen) pada obligasi korporasi dengan rating minimum idAA+, sisanya ditempatkan maksimal 20% (dua puluh persen) di Instrumen Pasar Uang atau Kas. Pemegang Unit Penyertaan akan menerima imbal hasil setiap 3 (tiga) bulan sekali dan dapat melakukan penjualan (redemption) atas Unit Penyertaan yang dimilikinya setiap 3 (tiga) bulan sekali.
"Kami berkeyakinan dari ketiga reksa dana terproteksi tersebut, Kami dapat mengumpulkan dana investasi sampai dengan Rp. 500 miliar.", Andreas menyatakan optimisme dalam pemasaran ketiga Reksa Dana ini. Dia juga menambahkan,"Berdasarkan prospektus, minimum pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana Terproteksi kami adalah Rp. 10 juta."
Mandiri Investasi terus mengembangkan produk-produk investasi yang sesuai dengan tujuan investasi dari berbagai jenis investor. Hal ini sejalan dengan kekuatan kami yang mengerti pasar investasi Indonesia dan budaya inovatif yang berkembang di Mandiri Investasi dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.



